
Souvenir sheet ini diterbitkan oleh PT POS Indonesia pada tanggal 14 Agustus 2012 untuk memperingati 100 tahun kepanduan di Indonesia. Terdiri dari dua buah perangko dengan ilustrasi upacara penaikan bendera di sebuah acara perkemahan dengan peserta seebelah kiri berseragam pandu jaman dahulu dan sebelah kanan berseragam pramuka sekarang. Masing-masing perangko bernilai 2.500 rupiah.
Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandsche Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912. Organisasi Kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah Javaansche Padvinders Organisatie; berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916. Setelah itu bermunculan banyak organisasi kepanduan yang senapas dengan pergerakan nasional.
Hasrat bersatu bagi organisasi kepanduan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie, Syarikat Islam Afdeling Pandu, dan Nationale Islamietische Padvinderij pada tanggal 23 Mei 1928. PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.
Antara tahun 1928 - 1935 bermuncullah gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernapas utama kebangsaan maupun bernapas agama. Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, BPPKI menyelenggarakan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.
Pada tanggal 27-29 Desember 1945 diadakan sebuah kongres di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Pemerintah RI mengakuinya sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950. Kongres ini antara lain memutuskan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia, dikuatkan dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab, tertanggal 6 September 1951. Pada tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi. Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepanduan sedunia.
Selanjutnya gerakan kepanduan di Indonesia berubah nama menjadi Gerakan Pramuka yang ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia.
Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan UU ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.
-oOo-
Philatelist: Neno Ruseno
Referensi: Wikipedia
Referensi: Wikipedia
x
No comments:
Post a Comment